Sekolah ini awalnya Bernama SMA 467 Pangsid yang berdiri tahun 1977, lalu berubah menjadi SMAN 1 Pangsid sampai 2018, dan saat ini menjadi SMAN 2 Sidrap sejak 2019. Sekolah dengan lokasi kurang lebih 2 Ha memiliki ruang terbuka hijau dan tata bangunan masih tertata baik yang sudah memiliki 44 angkatan alumni. Di Akhir 2019, Pandemi Virus Korona datang mengubah tatanan dunia hingga masuk di dunia Pendidikan. Peserta didik belajar dari rumah akibat virus mematikan ini menyebar begitu cepat ke seluruh dunia.
SMAN 2 SIDRAP mengadakan tatap muka terbatas dimasa pandemic covid 19 dari bulan Maret 2020 sampai di akhir semester genap tahun ajaran 2020/2021. Tepat 1 tahun berlalunya kami coba jalan dengan terus berkoordinasi tim Covid 19 Kabupaten Sidenreng Rappang dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Bapak Prof.Dr. Muhammad Jufri, MPsi, Psikolog lewat Kantor Cabang Dinas Wilayah VIII Pare Pare Ibu Dra. Suriyani A Nur Rasuly, M.Pd. Persiapan tatap muka terbatas dimulai pada bulan Nopember 2020 dengan mengikuti situasi Covid 19 di masing masing kabupaten. Sidrap berada waktu itu di zona kuning, sehingga kami menyiapkan Sekolah New Normal buat SMAN 2 Sidrap dengan memakai masker, menyiapkan cuci tangan, dan jaga jarak. Ini tentunya pembiasaan baru yang membutuhkan waktu. Pihak sekolah menyiapkan sistem ganjil genap sesuai petunjuk dan arahan secara umum dari SKB 4 Mentri (Mentri Pendidikan dan Kebudayaan, Mentri Agama, Mentri Kesehatan, dan Mentri Dalam Negeri dan juga arahan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan ditambah dengan surat persetujuan dari orang tua.
Surat permohonan izin tatap muka pun kami berikan kepada Pemda Sidrap tertanggal 16 Nopember 2021 dengan dasar bahwa kelas X menjadi prioritas tatap muka terbatas yang disetujui 226 peserta didik dari 354 jumlah keseluruhan. Lokasi sekolah yang bersebelahan dengan Rumah Sakit Nene Mallomo menambah syarat dari dibukanya sekolah dimasa pandemi. Thermogunpun kami siapkan untuk pengecekan suhu pada saat peserta didik masuk sekolah, tak hanya itu kami membuat video simulasi tatap muka dengan memastikan fasilitas sekolah layak dan memenuhi syarat protokol Kesehatan. Koordinasipun kami lakukan Bersama Komite Sekolah, Pengawas dan Dewan guru dan staf SMAN 2 Sidrap. Tanggal 20 Nopember 2020, Pemda Sidrap lewat tim covid 19 mengeluarkan surat izin tatap muka untuk kelas X. Situasi Covid 19 tidak bisa terprediksi dengan baik, situasi korban semakin bertambah dan Sulsel termasuk zona mendekati merah sehingga SKB 4 mentri terancam batal di awal Januari. Kab.Sidrap di akhir nopember masuk dalam zona hitam dikarenakan munculnya cluster baru dilingkup pemerintahan sehingga kami ikut pending tatap muka terbatas.
Pada bulan Februari pihak sekolah mengadakan rapat dimana pembahasannya tentang persiapan tatap muka peserta didik kelas XII yang sebentar lagi Tamat yang sebelumnya telah dibahas ditingkatan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. Adapun syaratnya yaitu surat Pernyataan orang tua/wali tentang izin mengikuti tatap muka, maksimal peserta didik berjumlah 18 setiap kelasnya, berpakaian bebas, rapi, dan sopan, mematuhi protokoler Kesehatan dengan memakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan, peserta didik berada di sekolah dari jam 7 pagi sampai jam 11.30 siang, pengecekan suhu sebelum masuk sekolah dan kegiatan ini berjalan dari bulan Pebruari sampai Maret 2021.
Pada tanggal 14 April 2021, Guru dan Staf SMAN 2 Sidrap ikut vaksin covid 19 yang dilaksanakan di Puskesmas Pangkajene yang di vaksin dihari pertama termasuk kepala UPT SMAN 2 SIDRAP Bapak Drs.H.Mursalim, M.Si. Vaksinasi dilakukan dua kali dibulan berikutnya. Ini adalah salah satu bukti bahwa Guru siap mengajar dimasa pandemi. Bagi Bapak/Ibu guru dan pegawai yang punya Riwayat penyakit dan sudah memiliki usia lanjut tidak disarankan untuk mengajar tatap muka. Pihak Pemda Sidrap lewat dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan surat izin pelaksanaan tatap muka terbatas untuk SD dan SMP/sederajat dengan memakai pakaian sekolah, secara otomatis sekolah SMA/SMK sederajat di Kab. Sidrap ikut melaksanakan edaran surat tersebut. Menurut PLT Kadisdikbud Sidrap A.Muh.Faisal, SH, M.Si mengatakan dari 28 pasien Covid 19 meninggal semuanya tidak ada berusia anak sekolah. Meskipun demikian, kita tetap waspada dengan mematuhi protokoler Kesehatan.Pada tanggal 29 April 2021 lewat juru bicara tim Covid Kab.Sidrap mengatakan bahwa Sidrap Bebas Kasus Covid-19 akhirnya terwujud. SIdrap telah masuk zona hijau. Kegiatan Tatap Muka terbataspun kami lanjutkan untuk kelas X dan XI dengan system ganjil genap dengan syarat yang sama sebelumnya.
Secara kesimpulan bahwa sanya pertemuan tatap muka terbatas ini berhasil kami lakukan meskipun Sebagian kecil orang tua peserta didik belum mengisinkan anaknya mengikutu tatap muka terbatas tersebut, karena alasan pandemic covid-19 belum aman, membantu orang tua dalam pekerjaan ekonomi keluarga, tidak memiliki HP android, tidak punya quota, ada juga yang memang malas belajar, berhenti sekolah, dan ada juga yang dinikahkan oleh orang tuanya. Jumlahnya hanya sekitar 32 peserta didik dari total jumlah peserta didik kelas X hingga kelas XII (data cut off diambil 22 mei 2021), artinya apa bahwa keberhasilan tatap muka sekitar 1003 peserta didik. Jumlah peserta didik kelas X yang mengikuti tatap muka terbatas sebanyak 340 Peserta didik dari 349 orang. kelas XI yang mengikuti tatap muka terbatas sebanyak 322 Peserta didik dari 343 orang. kelas XII yang mengikuti tatap muka terbatas semua peserta didik yaitu 343. Persoalan pengumpulan surat pernyataanpun terus bertambah sebelum Ini tidak lepas dari dukungan Kepala Sekolah, Bapak Ibu Guru, Staf, dan Yang paling pokok dukungan orang tua lewat surat pernyataan sehingga jumlah surat pernyataan orang tua yang setuju tatap muka terbatas sebanyak 1003 peserta didik dari 1035.